您的当前位置:首页 > 热点 > Direstui OJK, Tim Likuidasi Langsung Geruduk Kantor Pusat Wanaartha Life, tapi Dilarang Masuk 正文
时间:2025-06-09 08:21:45 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim likuidasi Perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaarth 安卓系统quickq下载
Tim likuidasi Perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life yang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah terbentuk, tujuannya untuk memverifikasi polis yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis.
Harvardy Muhammad Iqbal selaku Ketua tim likuidasi Wanaartha Life pun langsung mendatangi kantor pusat Wanaartha life untuk melakukan sosialisasi kepada Direksi dan Komisaris PT WAL mengenai proses likuidasi dan meminta kerja samanya dalam pemberian data-data perusahaan. Namun sayangnya, kehadiran Harvardy bersama timnya ditolak masuk ke dalam kantor tersebut oleh petugas keamanan gedung dengan alasan yang tidak jelas.
Baca Juga: Selain Wanaartha Life, OJK Bakal Tindak Tegas Lembaga Keuangan Lainnya yang Bermasalah
"Yang pasti kehadiran kami adalah dalam rangka menjalankan wewenang dan tugas tim likuidasi sesuai POJK 28 tahun 2015 untuk melakukan proses pemberesan atau likuidasi karena dicabutnya izin usaha PT WAL (Wanaartha life) oleh OJK, tapi kehadiran kami justru ditolak dan dihalang-halangi oleh petugas keamanan gedung dengan alasan yang tidak jelas dan meminta dokumen yang ada, tindakan ini dapat dianggap sebagai tindakan yang menghalang-halangi proses likuidasi," kata Harvardy kepada wartawan di Depan Kantor Pusat Wanaartha Life, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
Harvardy menjelaskan, nantinya pihaknya akan mengumumkan dalam surat kabar nasional mengenai pendaftaran tagihan para kreditor PT WAL dalam likuidasi, termasuk tagihan para pemegang polis untuk selanjutnya akan diverifikasi. "Kami juga akan menginventarisasi aset-aset PT WAL yang dapat dicairkan untuk pembayaran kepada seluruh kreditor PT WAL terutama pemegang polis," terangnya.
Legalitas Tim Likuidasi
Terkait dengan batalnya RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) yang seharusnya digelar pada Senin 26 Desember 2022 lalu karena tidak memenuhi kuorum persyaratan kehadiran dan akan dijadwalkan pada 4 Januari 2023 mendatang, Harvardy menjelaskan bahwa tim likuidasi tetap bisa dibentuk melalui keputusan sirkuler atas persetujuan seluruh pemegang saham. Yang mana hal ini telah diatur dalam Pasal 91 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
"Dengan kondisi PSP (Pemegang Saham Pengendali) Wanaartha saat ini, saya rasa cukup sulit bagi PSP untuk hadir langsung, tapi UU PT cukup fleksibel keputusan bisa dibuat dalam bentuk sirkuler, sepanjang seluruh pemegang saham setuju dan menandatangani keputusan sirkuler tersebut," imbuhnya.
"Mengenai RUPS yang gagal atau tidak memenuhi kuorum, yang saya ketahui PSP tidak bisa hadir secara langsung dalam RUPS sebagaimana diminta Direksi karena tidak diperbolehkan hadir secara online," tambah Harvardy menjelaskan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Muncul Kabar Anies Baswedan Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo2025-06-09 08:06
3 Cara Menyimpan Daun Bawang, Ada yang Bisa Tahan Sampai 6 Bulan2025-06-09 07:49
Kilas Balik Ucapan Megawati Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK: Saya Datang!2025-06-09 07:45
FOTO: Tradisi Lomba Renang Natal di Pelabuhan Barcelona2025-06-09 07:45
Finalis Miss Universe Ekuador Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun2025-06-09 07:32
Libur Natal, Trans Studio Cibubur Dipadati 2.000 Pengunjung2025-06-09 07:31
VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah2025-06-09 06:43
Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya2025-06-09 06:15
PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri2025-06-09 06:03
Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 302025-06-09 06:00
KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden2025-06-09 08:17
WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah2025-06-09 07:58
3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar2025-06-09 07:58
28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung2025-06-09 07:29
Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL2025-06-09 07:10
Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua2025-06-09 07:07
FOTO: Syahdu Ritual Pradaksina Calon Samanera di Candi Borobudur2025-06-09 06:58
Tingginya Golput di Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beberkan Faktor Penyebabnya2025-06-09 06:47
Finalis Miss Universe Ekuador Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun2025-06-09 06:05
FOTO: Puppy Yoga, Tren Baru di Paris Relaksasi Bareng Anak Anjing2025-06-09 05:55